Pengacara Keluarga Brigadir J Pertanyakan Transaksi di Rekening Orang Telah Meninggal
KARAWANGBEKASIEKSPRES - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti terkait sejumlah aset milik almarhum.
Dia menegaskan bahwa, sejumlah aset milik Brigadir J salah satunya terkait rekening diduga kuat telah dikuasai oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Ada empat rekening diduga almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, " tegas Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:Â Ferdy Sambo Diduga Psikopat, Pengacara Brigadir J Sembunyikan Nama Si Cantik
Menurut Kamaruddin astenya yang dikuasai Ferdy Sambo milik brigadir J, meliput ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus dan Handphone.
"Persoalan kasus Ferdy Sambo ini harus melibatkan PPATK. Kenapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati," kata Kamaruddin
Berdasarkan temuannya dilapangan ada transaksi yang terjadi di rekening itu tiga hari setelah Brigadir J dilaporkan tewas atau pada Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Â Pernyataan Terbaru Prof Mahfud: Siap-siap Polisi yang Terlibat Merekayasa Kasus Brigadir J Terancam Pidana
Bahkan, ada transaksi senilai Rp 200 jut pada rekening tersebut. Namun Kamaruddin tak memerinci tersangka mana yang dikirimkan uang Rp 200 juta. Ia menyerahkan kepada penyidik.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka, Rp 200 juta," ucapnya.
"Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja," imbuhnya.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Kamaruddin Simanjuntak juga membantah adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah yaitu Brigadir Yosua melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan Kamaruddin, di Magelang hanya ada acara ulang tahun ke-22 perkawinan.
Akan tetapi, sempat terjadi pertengkaran antara Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Sehingga si bapak pergi meninggalkan ultah itu segera setelah acara selesai. Dengan meninggalkan istri maupun anak dan ajudan. Kemudian si ibu juga pulang dari situ happy," kata Kamaruddin.
Dikatakan Kamaruddin, pada saat di Magelang, Putri tidak memiliki masalah dengan Brigadir J.
Buktinya, Putri masih WhatsApp dengan adiknya Yosua. Saat itu, Putri memotret Yosua yang sedang menyetrika pakaian Putri dan anaknya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: